Hasil Verifikasi Dukungan Perseorangan Diumumkan
Tulungagung, KPU Tulungagung
KPU Tulungagung, Senin (24/9) malam, menyerahkan hasil verifikasi dan rekapitulasi dokumen dukungan bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati perseorangan. Dari hasil verifikasi tersebut tercatat semua bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati perseorangan yang diverifikasi masih harus melengkapi atau memperbaiki syarat dukungan.
KPU Tulungagung, Senin (24/9) malam, menyerahkan hasil verifikasi dan rekapitulasi dokumen dukungan bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati perseorangan. Dari hasil verifikasi tersebut tercatat semua bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati perseorangan yang diverifikasi masih harus melengkapi atau memperbaiki syarat dukungan.
Secara rinci hasil verifikasi dokumen dukungan
bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati perseorangan sebagai berikut.
Untuk bakal calon pasangan Subani Suryohatmojo-Agus Darwito dari 68.649 berkas
yang diserahkan pada KPU Tulungagung, 24.574 di antaranya dinyatakan memenuhi
syarat saat diverifikasi. Sedang 44.075 berkas lainnya tidak memenuhi syarat.
Bakal calon pasangan Bangun Harmanto-Shoniman
Effendi, dari 36.542 berkas yang diserahkan pada KPU Tulungagung, yang memenuhi
syarat saat diverikasi sebanyak 10.449 berkas. Atau yang tidak memenuhi syarat
26.093 berkas. Sementara bakal calon pasangan Sukriston-Widi Hariyanto, jumlah
dukungan yang diserahkan ke KPU Tulungagung sebanyak 35.811 berkas dan yang
dinyatakan memenuhi syarat saat diverifikasi sebanyak 4.976 atau 30.835 berkas
tidak memenuhi syarat.
Hadir dalam penyerahan hasil verifikasi dan
rekapitulasi dokumen dukungan bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati ini
wakil dari Polres Tulungagung, Kodim Tulungagung, Bakesbangpol Pemkab,
Dispendukcapil Pemkab dan Bagian Pemerintahan Pemkab. Sedang pasangan
perseorangan tidak hadir lengkap. Hanya pasangan Sukriston-Widi Hariyanto yang
hadir komplit berdua. Sedang Agus Darwito dan Shoniman Effendi datang tanpa
didampingi pasangannya. Bangun Harmanto dan Subani tidak hadir dengan alasan
bepergian ke luar kota.
Ketua Pokja Pencalonan KPU Tulungagung, Moh Fatah
Masrun MSi mengatakan semua bakal calon pasangan perseorangan diberi waktu
untuk melengkapi atau memperbaiki syarat dukungan selama seminggu. Yakni mulai
tanggal 25 September 2012 sampai 3 Oktober 2012 seperti aturan yang tercantum
di Peraturan KPU No.6/2011. “Jumlah berkas yang harus dilengkapi bisa dihitung
sendiri. Tinggal mengurangi 35.598 yang merupakan jumlah minimal berkas yang
harus dipenuhi dengan jumlah berkas yang dinyatakan memenuhi syarat. Hasilnya
dikalikan dua. Dan yang penting lagi berkasnya bukan lagi yang lama tetapi yang
baru,” paparnya.
Menurut Fatah, para bakal calon pasangan bupati
dan wakil bupati perseorangan saat proses melengkapi atau memperbaiki syarat
dukungan bisa juga melakukan pendaftaran sebagai calon pasangan bupati dan
wakil bupati yang sesuai jadwal akan dilakukan pada 1-9 Oktober 2012.
Sementara itu, Ketua KPU Tulungagung, Suyitno
Arman SSos MSi menanggapi perubahan tahapan mengatakan perubahan tahapan di
antaranya untuk mempertegas jadwal masa perbaikan berkas dukungan bagi bakal
calon pasangan. “Kalau ditanya boleh atau tidak tahapan dirubah jawabnya boleh.
Tidak banyak yang kami rubah hanya merubah penetapan calon terpilih dari 7
Februari 2013 menjadi 6 Februari 2013 dan mempertegas masa perbaikan berkas,”
ujarnya
Bupati Heru Kunjungi Kantor KPU Tulungagung
Tulungagung, KPU Tulungagung
Bupati Tulungagung, Ir Heru Tjahjono MM, Senin (24/9) siang pukul 11.30 WIB mengunjungi Kantor KPU Tulungagung. Kedatangan orang nomer satu di Kabupaten Tulungagung ini untuk berkoordinasi terkait tahapan Pemilukada 2013.
Bupati Tulungagung, Ir Heru Tjahjono MM, Senin (24/9) siang pukul 11.30 WIB mengunjungi Kantor KPU Tulungagung. Kedatangan orang nomer satu di Kabupaten Tulungagung ini untuk berkoordinasi terkait tahapan Pemilukada 2013.
Hadir menyambut kedatangan Bupati Heru,
Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi beserta komisioner KPU
Tulungagung lainnya dan Sekretaris KPU Tulungagung, Drs Moh Mafachir MM.
Sedang Bupati Heru didampingi Kepala Bakesbangpol Pemkab Tulungagung,
Syamsul Laily SH, Asisten I Sekkab Drs Edy Suyanto, Asisten II Sekkab
Drs Ahmad Pitoyo, Kabag Humas Drs Suyanto dan Kabag Umum Rahardi.
Seusai pertemuan Bupati Heru
mengungkapkan kedatangannya ke Kantor KPU untuk mengetahui perkembangan
tahapan yang telah dilakukan KPU dalam Pemilukada Tulungagung 2013. “Ada
tiga poin. Yang pertama masalah calon indpenden. Kami ngecek kesiapan
KPU terkait calon independen itu. Jangan sampai ada kesalahan. Kesalahan
satu suara saja bisa fatal,” katanya.
Kemudian yang kedua, menurut bapak dua
putra ini, masalah pemeriksaan kesehatan bacabup/bacawabup yang telah
dilakukan pekan lalu. Rencananya, pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan
ini dilakukan pada minggu ini. “Dan yang ketiga, bagi calon independen
yang masih kurang dukungannya masih diberi kesempatan untuk kembali
mengumpulkan berkas dukungan dua kali lipat dari kekurangan yang akan
diumumkan nanti malam. Karena itu, akan diberitahukan pada camat-camat
terkait hal itu,” paparnya.
Dalam kesempatan di Kantor KPU
Tulungagung tersebut, Bupati Heru kembali menegaskan agar PNS lingkup
Pemkab Tulungagung untuk netral dalam Pmilukada 2013. Dia menandaskan
PNS tidak boleh berada di wilayah abu-abu.(Adapted from KPU)
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar