PILKADA SUKSES,,, TULUNGAGUNG DAMAI,,,, SING NYOBLOS JOOOOS,,,,

Sabtu, 08 September 2012

BERITA KPU TULUNGAGUNG

KPU Tulungagung Terima Dokumen 21 Parpol Untuk Diverifikasi 


Tulungagung, KPU Tulungagung, Sampai penutupan pendaftaran partai politik (parpol) untuk diverifikasi sebagai peserta Pemilu 2014 pada pukul 16.00 WIB, KPU Tulungagung mencatat 21 parpol yang menyerahkan berkas/dokumen syarat pendaftaran. Ke-21 parpol tersebut termasuk parpol-parpol yang memiliki kursi di DPR RI, yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Gerindra.
Secara lengkap 21 parpol yang menyerahkan berkas/dokumen untuk diverifikasi sebagai peserta Pemilu 2014 di hari terakhir pendaftaran, Jumat (7/9) sampai pukul 16.00 WIB, berdasar urutan saat mendaftar, yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Persatuan Nasional (PPN-dulu Partai Persatuan Daerah), Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Nasional Republik (PNR), PKB, PKS, Partai Pemuda Indonesia (PPI), PAN, PDI Perjuangan, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKPI), Gerindra, Hanura, Partai Buruh, PSI dan yang terakhir PPP.
Dari sejumlah parpol yang mendaftar tersebut hanya sebagian saja yang dapat menyerahkan minimal 1.000 foto kopi kartu tanda anggota (KTA) sebagai syarat untuk diverifikasi. Mereka adalah Partai Nasdem, PKNU, PKS, Partai Gerindra dan Partai Hanura.
Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi menyatakan bagi parpol yang sudah mendaftar tetapi belum melengkapi persyaratan dapat melengkapi persyaratan sampai tanggal 29 September 2012. Sedang bagi parpol yang belum melakukan pendaftaran, KPU Tulungagung akan berkonsultasi dengan KPU Pusat untuk menyikapinya. “Ada beda penafsiran terkait waktu pendaftaran di KPU Kabupaten/Kota. Kami akan berkonsultasi dengan KPU Pusat terkait masalah ini. Yang pasti pada hari terakhir pendaftaran kami menerima dokumen dari 21 parpol. Dan bagi 21 parpol yang belum melengkapi dokumennya seperti kurang foto kopi KTA dapat melengkapinya sampai tanggal 29 September 2012,” jelasnya.
Rencananya, verifikasi faktual dokumen parpol yang telah melakukan pendaftaran akan dilakukan mulai tanggal 26 Oktober sampai 20 November 2012.( adapted from KPU T.agung )

Camat Diminta Fasilitasi Sekretariat PPK 

 

Tulungagung, KPU TULUNGAGUNG, KPU Tulungagung meminta camat di seluruh Kabupaten Tulungagung untuk membantu kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Utamanya terkait kesekretariatan.
Permintaan ini disampaikan Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi dalam Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilukada Kabupaten Tulungagung di Tingkat Kecamatan yang berlangsung di Rumah Makan Bu Mamik Kota Tulungagung, Kamis (12/7). “Kami sudah memerintahkan pada anggota PPK untuk segera berkoordinasi dengan camat utamanya soal kesekretariatan. Ini juga berhubung dengan pelaksanaan pemilukada yang semakin dekat,” ujarnya.
Hadir dalam rapat koordinasi ini Plt Sekda Tulungagung, Ir Heru Dwi Tjahjono MM, Kepala BKD Pemkab Tulungagung, Bambang Yanuarsono SH dan Kepala Bakesbangpol Pemkab Tulungagung, Syamsul Laily SH. Selain camat se-Kabupaten Tulungagung.
Masalah kesekretariatan, menurut Arman, sangat penting untuk menunjang kinerja PPK dalam kesuksesan Pemilukada Tulungagung 2013. Terlebih personil kesekretariatan PPK merupakan PNS di Kantor Kecamatan.
“Minimal ada empat personil PNS di kesekretariatan PPK di setiap kecamatan. Seperti sekretaris, bendahara dan dua staf pembantu umum. Karena itu kami minta PPK dibantu. Tak terkecuali ruangan untuk kesekretariatan di Kantor Kecamatan,” paparnya.
Begitupun yang diungkapkan anggota KPU Tulungagung, Drs H Maksun Tohir. Bahkan dia menyebut, kebutuhan PPK tidak hanya tempat dan personil dalam kesekretariatan tetapi juga sarana penunjang kinerja seperti perangkat komputer.
“Soal perangkat komputer ini kami sudah dijanjikan bupati untuk dibantu. Mudah-mudahan saja perangkat komputer yang dulu (saat Pilpres 2009) juga masih ada termasuk file-file nya,” katanya sembari tersenyum.
Heru Dwi Tjahjono mendukung penuh permintaan KPU Tulungagung. Dia pun memohon para camat se-Kabupaten Tulungagung untuk meluluskan permintaan KPU Tulungagung tersebut.
“Mari kita bersama-sama bekerja sama. Ini semua untuk kesuksesan pelakasanaan pemilukada sehingga kita nantinya dapat pemimpin yang kredibel dan amanah,” tuturnya.(Eko)(adapted from KPU )

Sudah 11 Parpol Daftar Untuk Diverifikasi Ikut Pemilu 2014 

Tulungagung, KPU Tulungagung, Jelang penutupan pendaftaran partai politik untuk diverifikasi sebagai peserta Pemilu 2014, hari ini, Jumat (7/9) pukul 16.00 WIB, sudah 11 parpol di Tulungagung yang tercatat menyerahkan dokumen persyaratan pada KPU Tulungagung. Mereka menyerahkan dokumen tersebut sebelum jam istirahat kesekretariatan KPU Tulungagung pukul 11.00 WIB.
Ke-11 parpol tersebut masing-masing adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Demokrat (PD), Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Persatuan Nasional (PPN-dulu Partai Persatuan Daerah), Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Nasional Republik (PNR), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dari kesebelas parpol tersebut beberapa di antaranya tidak langsung memenuhi penyerahan syarat minimal 1.000 kartu tanda anggota (KTA) atau 1/1.000 dari jumlah penduduk. Bahkan ada yang baru menyerahkan dokumen keberadaan kepengurusan di Kabupaten Tulungagung.
DPC PKB Tulungagung misalnya, mereka yang tercatat mendaftar diurutan ke-10 baru bisa menyerahkan foto kopi KTA sebanyak 58 KTA. Ketua DPC PKB Tulungagung, Adib Makarim menyatakan akan memenuhi persyaratan tidak sampai tanggal 29 September 2012. “Sebelum tanggal 29 September pasti kami penuhi persyaratannya. Kami sudah menyiapkan 1.118 KTA bukan 1.000 KTA lagi. Ini mengacu pada 1/1.000 jumlah penduduk Tulungagung yang mencapai 1.118.000 jiwa,” paparnya.
Anggota KPU Tulungagung, Suprihno SPD MPd seusai menerima penyerahan berkas dan dokumen dari parpol menyatakan batas akhir pendaftaran verifikasi parpol peserta Pemilu 2014 akan berakhir pada hari ini, Jumat (7/9). “Kami masih akan tunggu parpol yang akan mendaftar untuk diverifikasi sampai pukul 16.00 WIB,” tandasnya.(adapted from KPU )

Sosialisasikan Verifikasi Parpol dan Persiapan Pendaftaran Bacabup 

 

Tulungagung, KPU Tulungagung, Senin (3/9), melakukan dua sosialisasi sekaligus. Dua sosialiasi yang diselenggarakan di Hotel Istana Kota Tulungagung itu adalah sosialisasi verifikasi partai politik (parpol) peserta pemilu tahun 2014 dan sosialisasi persiapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati tahun 2013.
Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Jatim, Andre Dewanto Ahmad SH dan Anggota KPU Jatim, Dr Sayekti Suindyah D SE MM. Mereka berdua menjadi pembicara dalam materi verifikasi parpol peserta pemilu 2014.
Selain itu juga hadir seluruh perwakilan parpol di Tulungagung serta tokoh masyarakat yang selama ini disebut-sebut bakal maju dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tulungagung 2013, termasuk pasangan bacabup/bacawabup asal perseorangan (independen).
Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi, saat memberikan sambutan mengatakan verifikasi parpol peserta pemilu 2014 sudah waktunya dilakukan. Apalagi pemilu 2014 sudah tidak lama lagi akan digelar atau semakin dekat.
“Karena itu, kami dari KPU Tulungagung mengundang semua parpol baik yang ada di parlemen atau tidak punya kursi di parlemen dan parpol baru untuk disampaikan informasi terkait verifikasi parpol peserta pemilu 2014,” ujarnya.
Disebutkan alumni Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini, verifikasi parpol peserta pemilu 2014 sangat penting. Masalahnya dari data 73 parpol yang saat ini terdaftar di KPU Pusat, ternyata hanya 50-an parpol saja yang mempunyai alamat DPP yang bisa tersampaikan jika dikirim surat.
Nyadin SAg MAP anggota KPU Tulungagung lainnya menyampaikan jika saat ini KPU Tulungagung tidak hanya menerima berkas verifikasi parpol peserta pemilu 2014 tetapi juga sudah mulai melakukan verifikasi berkas dukungan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2013 dari perseorangan (independen).
“Saat ini berkas dukungan bakal calon pasangan independen sudah ada di PPS-PPS dan mulai diverifikasi secara adminstrasi dan faktual. Sesuai jadwal tanggal 13 September 2012 proses verifikasi berkas dukungan bakal calon pasangan independen itu selesai,” paparnya.
Sementara itu, dalam paparan materi verifikasi parpol peserta pemilu 2014, Sayekti Suindyah yang menyampaikan secara bergantian dengan Andre Dewanto Ahmad mengungkapkan sesuai putusan MK No.52/PUU-X/2012 disebutkan untuk syarat parpol peserta pemilu 2014 selain harus berbadan hukum juga memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, 75% kepengurusan di kab/kota dan 50% kepengurusan di kecamatan di tiap kab/kota yang dibuktikan dengan keputusan tentang kepengurusan parpol. “Juga menyertakan sekurang-kurangnya 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat dan memiliki anggota 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan kab/kota yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota,” ujarnya.
Sesuai jadwal yang ditentukan penyerahan berkas verifikasi parpol peserta pemilu 2014 di tingkat kab/kota ke KPU kab/kota untuk parpol yang tidak memenuhi ambang batas suara nasional (PT nasional) pada pemilu 2009 waktunya paling lambat tanggal 7 September 2012. Sedang parpol yang memenuhi PT nasional tanggal 29 September 2012.(Adapted from KPU T.A )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar