PILKADA SUKSES,,, TULUNGAGUNG DAMAI,,,, SING NYOBLOS JOOOOS,,,,

Jumat, 19 Juli 2013

INFO PEMILUKADA JATIM

   Khofifah Gugat KPU Jatim ke PTUN

 

 Metrotvnews.com, Sidoarjo: Khofifah Indar Parawansa akhirnya menggugat Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya pada hari ini. Pihak Khofifah berharap PTUN mengoreksi penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang dinilai banyak kecurangan.

Berkas gugatan terhadap KPU Jawa Timur itu didaftarkan tim kuasa hukum Khofifah ke PTUN di Jalan Raya Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jumat (19/7). Berkas gugatan ini diterima panitera PTUN Nursyam Bagus Sudharsono.

Berkas yang dilampirkan dalam gugatan itu terdiri dari materi gugatan, surat kuasa, fotokopi izin advokat, bukti setor biaya gugatan, dan fotokopi objek gugatan. Setelah menerima berkas gugatan ini, pihak PTUN akan melakukan pemanggilan pada tim kuasa hukum Khofifah pada minggu depan. Sidang perdana kasus ini paling cepat bisa dilaksanakan mulai 29 Agustus mendatang.

Menurut Koordinator Kuasa Hukum Khofifah, Djuli Edi, pihaknya mengajukan permohonan dan pemeriksaan cepat kasus ini agar putusan PTUN juga bisa keluar. Ia juga meminta jadwal pelaksanaan pemilihan gubernur Jawa Timur ditunda bila proses hukum di PTUN belum selesai.

Khofifah menggugat KPU Jawa Timur karena tidak meloloskan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur. Penetapan nama pasangan calon tersebut dinilai penuh kecurangan dan pihak komisioner KPU Jawa Timur juga dinilai tidak independen.

Selain menggugat ke PTUN, Khofifah sebelumnya juga melaporkan komisioner KPU Jawa Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Jakarta. Khofifah melaporkan pelanggaran kode etik yang telah dilakukan komisioner KPU Jawa Timur.

 ( adapted from: Metrotvnews.com)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar