PILKADA SUKSES,,, TULUNGAGUNG DAMAI,,,, SING NYOBLOS JOOOOS,,,,

Sabtu, 20 Oktober 2012

BERITA KPU


10 Parpol Tidak Kirim Daftar Nama Anggota dan KTA
Tulungagung, KPU Tulungagung
Sampai jadwal penyerahan berkas daftar nama anggota dan kartu tanda anggota (KTA) partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014 berakhir, Senin (15/10) pukul 16.00 WIB, KPU Tulungagung mencatat ada 10 parpol yang tidak mengirim berkas.
Anggota KPU Tulungagung, Suprihno MPd, Selasa (16/10) mengungkapkan ke-10 parpol tersebut adalah Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Kongres, Partai Serikat Independen (SRI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Republik Nusantara (Republikan), Partai Nasional Indonesia Marhaenis (PNI-M), Partai Kedaulatan, Partai Bhinneka Indonesia (PBI) dan Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia). “Selain itu ada tiga parpol yang mengirim berkas tetapi tidak lengkap, yakni Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). Ketiganya terdata ada yang tidak mengirim daftar nama anggota tetapi mengirim KTA atau sebaliknya sehingga tidak lengkap,” ujarnya.
Rencananya, KPU Tulungagung bakal melakukan verifikasi terhadap parpol calon peserta Pemilu 2014 itu pada tanggal 24 Oktober 2012 sampai dengan 20 November 2012. “Saat ini kami sedang mencocokkan KTA yang telah diserahkan parpol itu,” beber Suprihno.
Sedang parpol yang sudah memasukkan data ke Sipol (Sistem Informasi Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik), alumni Universitas Jember (Unej) ini mengatakan sudah bertambah dari yang sebelumnya hanya enam parpol. Tambahan parpol itu adalah Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).
Dijelaskan Suprihno, kendati ada 10 parpol yang sama sekali tidak menyerahkan berkas dan ada tiga parpol yang belum lengkap berkasnya, mereka tetap berpeluang untuk diverifikasi. KPU Tulungagung masih menunggu keputusan dari KPU Pusat dalam mem-verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2014 tersebut. “Parpol tertentu yang tidak mengirim berkas atau tidak melengkapi berkasnya di KPU Tulungagung belum bisa dikatakan otomatis tidak dapat ikut Pemilu 2014 dan tidak akan diverifikasi. Kalau mereka bisa memenuhi syarat seperti dapat memenuhi di 75 % Kabupaten/Kota se-Indonesia, parpol tertentu ini bisa jadi ikut diumumkan oleh KPU Pusat untuk diverifikasi,” terangnya.

 

Semua Berkas Pencalonan Masih Belum Lengkap

Tulungagung, KPU Tulungagung
Berkas pencalonan yang telah diserahkan pada KPU Tulungagung oleh enam pasangan yang mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup/cawabup) masih belum lengkap semuanya.
Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi, Kamis (18/10), mengungkapkan sudah memberitahukan pada semua pasangan bakal calon dan partai pengusung terkait belum lengkapnya berkas pencalonan itu. “Pemberitahuan kami lakukan Rabu (17/10) malam di Kantor KPU Tulungagung,” katanya.
Menurut pria kelahiran Tulungagung ini, dari hasil penelitian kelengkapan berkas yang dilakukan KPU Tulungagung terdata semua pasangan masih belum menyerahkan daftar tim kampanye dan rekening dana kampanye. Selain itu terdata pula hampir seluruh pasangan belum melengkapi berkas pencalonan seperti di antaranya surat keterangan tidak terkena pidana makar, surat keterangan tidak sedang pailit, surat keterangan tidak dipenjara dengan ancaman pidana lima tahun dan surat keterangan tidak punya utang yang bisa merugikan keuangan negara. “Untuk melengkapi semua berkas yang dipersyaratkan tersebut kami memberi kesempatan untuk dilengkapi mulai tanggal 18 Oktober 2012 sampai dengan 25 Oktober 2012. Jangan sampai lewat tanggal 25 Oktober 2012 karena akan kami tolak,” paparnya.
Selanjutnya, Suyitno Arman berpesan sebaiknya semua pasangan menyerahkan berkas kelengkapan di awal jadwal perbaikan berkas pencalonan. Masalahnya, KPU Tulungagung akan langsung memverifikasi dan jika ada kekurangan atau kesalahan bisa langsung diperbaiki sebelum masa perbaikan berakhir pada tanggal 25 Oktober 2012. “Kalau sampai ada kesalahan atau kekeliruan kemudian menyerahkan berkas lagi setelah tanggal 25 Oktober 2012 kami tegas akan menolaknya. Karena itu, untuk menghindari hal-hal yang terburuk sebaiknya penyerahan berkas kekurangan dilakukan di awal jadwal perbaikan,” paparnya lagi.
Sementara itu, saat KPU Tulungagung memberitahukan hasil penelitian kelengkapan berkas semalam tercatat tidak semua pasangan bakal calon yang telah mendaftar sebagai pasangan cabup/cawabup hadir. Bakal calon yang terlihat hadir adalah Subani Suryohatmojo SP, Syahri Mulyo SE, M Athiyah SH, Soniman Effendi, drg Agus Darwito MKes, Ir Tatang Suhartono SE dan Maryoto Birowo MM. Sedang dari kalangan parpol pengusung hadir semuanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar