10 Parpol Tidak Kirim Daftar Nama Anggota dan KTA
Tulungagung, KPU Tulungagung
Sampai jadwal penyerahan berkas daftar nama anggota dan kartu tanda anggota (KTA) partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014 berakhir, Senin (15/10) pukul 16.00 WIB, KPU Tulungagung mencatat ada 10 parpol yang tidak mengirim berkas.
Sampai jadwal penyerahan berkas daftar nama anggota dan kartu tanda anggota (KTA) partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014 berakhir, Senin (15/10) pukul 16.00 WIB, KPU Tulungagung mencatat ada 10 parpol yang tidak mengirim berkas.
Anggota KPU Tulungagung, Suprihno MPd, Selasa
(16/10) mengungkapkan ke-10 parpol tersebut adalah Partai Kesatuan Demokrasi
Indonesia (PKDI), Partai Kongres, Partai Serikat Independen (SRI), Partai Bulan
Bintang (PBB), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Republik Nusantara
(Republikan), Partai Nasional Indonesia Marhaenis (PNI-M), Partai Kedaulatan,
Partai Bhinneka Indonesia (PBI) dan Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia
(PNBK Indonesia). “Selain itu ada tiga parpol yang mengirim berkas tetapi tidak
lengkap, yakni Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Pengusaha dan
Pekerja Indonesia (PPPI) dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). Ketiganya
terdata ada yang tidak mengirim daftar nama anggota tetapi mengirim KTA atau
sebaliknya sehingga tidak lengkap,” ujarnya.
Rencananya, KPU Tulungagung bakal melakukan
verifikasi terhadap parpol calon peserta Pemilu 2014 itu pada tanggal 24
Oktober 2012 sampai dengan 20 November 2012. “Saat ini kami sedang mencocokkan
KTA yang telah diserahkan parpol itu,” beber Suprihno.
Sedang parpol yang sudah memasukkan data ke Sipol
(Sistem Informasi Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik), alumni
Universitas Jember (Unej) ini mengatakan sudah bertambah dari yang sebelumnya
hanya enam parpol. Tambahan parpol itu adalah Partai Golongan Karya (Golkar),
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai
Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama
(PKNU).
Dijelaskan Suprihno, kendati ada 10 parpol yang
sama sekali tidak menyerahkan berkas dan ada tiga parpol yang belum lengkap
berkasnya, mereka tetap berpeluang untuk diverifikasi. KPU Tulungagung masih
menunggu keputusan dari KPU Pusat dalam mem-verifikasi parpol calon peserta
Pemilu 2014 tersebut. “Parpol tertentu yang tidak mengirim berkas atau tidak
melengkapi berkasnya di KPU Tulungagung belum bisa dikatakan otomatis tidak
dapat ikut Pemilu 2014 dan tidak akan diverifikasi. Kalau mereka bisa memenuhi
syarat seperti dapat memenuhi di 75 % Kabupaten/Kota se-Indonesia, parpol
tertentu ini bisa jadi ikut diumumkan oleh KPU Pusat untuk diverifikasi,”
terangnya.
Semua Berkas Pencalonan Masih Belum Lengkap
Tulungagung, KPU Tulungagung
Berkas pencalonan yang telah diserahkan pada KPU Tulungagung oleh enam pasangan yang mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup/cawabup) masih belum lengkap semuanya.
Berkas pencalonan yang telah diserahkan pada KPU Tulungagung oleh enam pasangan yang mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup/cawabup) masih belum lengkap semuanya.
Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi,
Kamis (18/10), mengungkapkan sudah memberitahukan pada semua pasangan bakal
calon dan partai pengusung terkait belum lengkapnya berkas pencalonan itu.
“Pemberitahuan kami lakukan Rabu (17/10) malam di Kantor KPU Tulungagung,”
katanya.
Menurut pria kelahiran Tulungagung ini, dari
hasil penelitian kelengkapan berkas yang dilakukan KPU Tulungagung terdata
semua pasangan masih belum menyerahkan daftar tim kampanye dan rekening dana
kampanye. Selain itu terdata pula hampir seluruh pasangan belum melengkapi
berkas pencalonan seperti di antaranya surat keterangan tidak terkena pidana
makar, surat keterangan tidak sedang pailit, surat keterangan tidak dipenjara
dengan ancaman pidana lima tahun dan surat keterangan tidak punya utang yang
bisa merugikan keuangan negara. “Untuk melengkapi semua berkas yang
dipersyaratkan tersebut kami memberi kesempatan untuk dilengkapi mulai tanggal
18 Oktober 2012 sampai dengan 25 Oktober 2012. Jangan sampai lewat tanggal 25
Oktober 2012 karena akan kami tolak,” paparnya.
Selanjutnya, Suyitno Arman berpesan sebaiknya
semua pasangan menyerahkan berkas kelengkapan di awal jadwal perbaikan berkas
pencalonan. Masalahnya, KPU Tulungagung akan langsung memverifikasi dan jika
ada kekurangan atau kesalahan bisa langsung diperbaiki sebelum masa perbaikan
berakhir pada tanggal 25 Oktober 2012. “Kalau sampai ada kesalahan atau
kekeliruan kemudian menyerahkan berkas lagi setelah tanggal 25 Oktober 2012
kami tegas akan menolaknya. Karena itu, untuk menghindari hal-hal yang terburuk
sebaiknya penyerahan berkas kekurangan dilakukan di awal jadwal perbaikan,”
paparnya lagi.
Sementara itu, saat KPU Tulungagung
memberitahukan hasil penelitian kelengkapan berkas semalam tercatat tidak semua
pasangan bakal calon yang telah mendaftar sebagai pasangan cabup/cawabup hadir.
Bakal calon yang terlihat hadir adalah Subani Suryohatmojo SP, Syahri Mulyo SE,
M Athiyah SH, Soniman Effendi, drg Agus Darwito MKes, Ir Tatang Suhartono SE
dan Maryoto Birowo MM. Sedang dari kalangan parpol pengusung hadir semuanya.