kpujatim.go.id- Jumat (2/8/2013) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Pleno perubahan jadwal kampanye Pemilukada Provinsi Jawa Timur Tahun 2013. bertempat di Kantor Kpu Jatim, jl. Tenggilis No.1 Surabaya. rapat pleno dihadiri oleh lima orang anggota KPU RI yaitu Husni Kamil Manik, Ida Budhiati, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Hadar Nafis Gumay. dan dari KPU Jatim ada Andry Dewanto Ahmad (Ketua KPU Jatim) dan Sayekti Suindiyah.
Hadir tim sukses Masing-masing pasangan
dari pasangan nomor urut 1, Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa). Nomor urut
2, Eggi Sudjana-M Sihat (Beres). Nomor urut 3, Bambang-Said. Serta
pasangan nomor urut 4 yang baru ditetapkan KPU RI sebagai salah satu
peserta Pilgub Jatim, Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja
(Berkah). Bahkan, cawagub nomor urut 4, yang juga mantan Kapolda Jatim,
Irjen Pol (Pur) Herman S Sumawiredja, hadir langsung di forum rapat.
Hasil
dari rapat ini, KPU memutuskan untuk merubah zona kampanye yang awalnya
hanya tiga zona, saat ini diubah menjadi empat zona. Perubahan dari
tiga ke empat zona ini, setidaknya berjalan cukup lancar. Empat tim
sukses pasangan calon nampak tak ada protes sama sekali. "Kita putuskan,
saat ini diubah menjadi empat zona," kata Husni Kamil Manik, pimpinan
rapat pleno.Ke-empat zona kampanye tersebut adalah, zona 1 : Surabaya,
Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Pamekasan, Sampang dan Sumenep.
Sedangkan zona 2 meliputi Bojonegoro, Tuban, Jombang, Madiun, Mojokerto,
serta Nganjuk. Untuk Zona 3, meliputi Magetan, Ngawi, Pacitan,
Ponorogo, Trenggalek, Blotar, Kediri, Tulungagung, Batu, dan
Malang. Sementara zona 4, meliputi Pasuruan, Probolinggo, Pasuruan,
Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Jember dan Lumajang.
Selain itu juga diputuskan tentang logo
yang boleh masuk dalam kertas suara, dalam hal ini pimpinan rapat Husni
Kamil Manik memutuskan "Logo dilarang terpisah dari badan, dan untuk
pasangan nomor urut tiga untuk foto ulang silahkan dikirimkan hasilnya
untuk kita cetak besok" adm-kpujtm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar