15 Parpol Lolos Verifikasi Faktual
Rapat pleno dihadiri lengkap oleh seluruh komisioner KPU
Tulungagung, selain perwakilan parpol, Panwaslu, instansi terkait dari Pemkab
Tulungagung dan wartawan.
|
Tulungagung, KPU Tulungagung
Dari 16 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014 yang telah diverifikasi faktual oleh KPU Tulungagung, 15 parpol di antaranya dinyatakan memenuhi syarat. Satu parpol yang tidak memenuhi syarat adalah Partai Bulan Bintang (PBB).
Dari 16 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014 yang telah diverifikasi faktual oleh KPU Tulungagung, 15 parpol di antaranya dinyatakan memenuhi syarat. Satu parpol yang tidak memenuhi syarat adalah Partai Bulan Bintang (PBB).
Ke-15 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat
adalah PAN, PDI Perjuangan, PDP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai
Golkar, Partai Hanura, PKPI, PKS, PKB, PKBIB, Partai Nasdem, PPRN, PPN dan PPP.
Keputusan tentang lolosnya 15 parpol di tingkat Kabupaten Tulungagung sebagai calon peserta Pemilu 2014 setelah KPU Tulungagung melakukan Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2014 di Wonorejo Resort & Spa, Rabu (19/12).
Keputusan tentang lolosnya 15 parpol di tingkat Kabupaten Tulungagung sebagai calon peserta Pemilu 2014 setelah KPU Tulungagung melakukan Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2014 di Wonorejo Resort & Spa, Rabu (19/12).
Hadir dalam acara rapat pleno tersebut semua
komsioner KPU dan Sekretaris KPU Tulungagung, Drs M Mafachir MM. Selain juga
perwakilan 16 parpol, Panwaslu, instansi dari Pemkab Tulungagung dan wartawan.
Suyitno Arman SSos MSi yang memimpin rapat pleno
mengungkapkan semua parpol yang lolos sebagai calon peserta Pemilu 2014 telah
memenuhi syarat empat hal. Yakni syarat kepengurusan, presentase keterwakilan
perempuan, kepemilikan kantor dan keanggotaan yang ditunjukkan dengan kartu
tanda anggota (KTA). “PBB tidak memenuhi syarat karena keempat hal itu tidak
terpenuhi atau tidak sesuai. Karena itu PBB dinyatakan tidak memenuhi syarat,”
katanya.
Saat ini, lanjut Suyitno Arman, bagi parpol yang
telah dinyatakan lolos tinggal menunggu keputusan serupa di daerah lain.
Masalahnya, untuk mengikuti Pemilu 2014 sudah ditentukan harus lolos di 33
provinsi dan minimal 75% di kabupaten/kota. “satu provinsi saja tidak memenuhi
syarat maka akan gagal mengikuti Pemilu 2014,” ujarnya.
Sementara itu, anggota KPU Tulungagung, Suprihno
MPd, mengungkapkan untuk 18 parpol yang menyusul diverifikasi faktual
rencananya akan direkapitulasi hasil verifikasi pengurus dan anggota parpolnya
pada tanggal 30 Desember 2012 mendatang.
Dipaparkan, pada tahap pertama verifikasi, ada
enam parpol yang menyerahkan berkas kepengurusan dan keanggotaan partai. Sedang
pada tahap kedua di masa perbaikan tercatat tujuh parpol yang melengkapi dan
menyerahkan berkas kepengurusan dan keangotaan parpol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar