PILKADA SUKSES,,, TULUNGAGUNG DAMAI,,,, SING NYOBLOS JOOOOS,,,,

Jumat, 21 Desember 2012

BERITA KPU



15 Parpol Lolos Verifikasi Faktual 


Rapat pleno dihadiri lengkap oleh seluruh komisioner KPU Tulungagung, selain perwakilan parpol, Panwaslu, instansi terkait dari Pemkab Tulungagung dan wartawan.

 

Tulungagung, KPU Tulungagung
Dari 16 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014 yang telah diverifikasi faktual oleh KPU Tulungagung, 15 parpol di antaranya dinyatakan memenuhi syarat. Satu parpol yang tidak memenuhi syarat adalah Partai Bulan Bintang (PBB).
Ke-15 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat adalah PAN, PDI Perjuangan, PDP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PKPI, PKS, PKB, PKBIB, Partai Nasdem, PPRN, PPN dan PPP.
Keputusan tentang lolosnya 15 parpol di tingkat Kabupaten Tulungagung sebagai calon peserta Pemilu 2014 setelah KPU Tulungagung melakukan Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2014 di Wonorejo Resort & Spa, Rabu (19/12).
Hadir dalam acara rapat pleno tersebut semua komsioner KPU dan Sekretaris KPU Tulungagung, Drs M Mafachir MM. Selain juga perwakilan 16 parpol, Panwaslu, instansi dari Pemkab Tulungagung dan wartawan.
Suyitno Arman SSos MSi yang memimpin rapat pleno mengungkapkan semua parpol yang lolos sebagai calon peserta Pemilu 2014 telah memenuhi syarat empat hal. Yakni syarat kepengurusan, presentase keterwakilan perempuan, kepemilikan kantor dan keanggotaan yang ditunjukkan dengan kartu tanda anggota (KTA). “PBB tidak memenuhi syarat karena keempat hal itu tidak terpenuhi atau tidak sesuai. Karena itu PBB dinyatakan tidak memenuhi syarat,” katanya.
Saat ini, lanjut Suyitno Arman, bagi parpol yang telah dinyatakan lolos tinggal menunggu keputusan serupa di daerah lain. Masalahnya, untuk mengikuti Pemilu 2014 sudah ditentukan harus lolos di 33 provinsi dan minimal 75% di kabupaten/kota. “satu provinsi saja tidak memenuhi syarat maka akan gagal mengikuti Pemilu 2014,” ujarnya.
Sementara itu, anggota KPU Tulungagung, Suprihno MPd, mengungkapkan untuk 18 parpol yang menyusul diverifikasi faktual rencananya akan direkapitulasi hasil verifikasi pengurus dan anggota parpolnya pada tanggal 30 Desember 2012 mendatang.
Dipaparkan, pada tahap pertama verifikasi, ada enam parpol yang menyerahkan berkas kepengurusan dan keanggotaan partai. Sedang pada tahap kedua di masa perbaikan tercatat tujuh parpol yang melengkapi dan menyerahkan berkas kepengurusan dan keangotaan parpol.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar