PILKADA SUKSES,,, TULUNGAGUNG DAMAI,,,, SING NYOBLOS JOOOOS,,,,

Sabtu, 20 Oktober 2012

BERITA KPU


10 Parpol Tidak Kirim Daftar Nama Anggota dan KTA
Tulungagung, KPU Tulungagung
Sampai jadwal penyerahan berkas daftar nama anggota dan kartu tanda anggota (KTA) partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014 berakhir, Senin (15/10) pukul 16.00 WIB, KPU Tulungagung mencatat ada 10 parpol yang tidak mengirim berkas.
Anggota KPU Tulungagung, Suprihno MPd, Selasa (16/10) mengungkapkan ke-10 parpol tersebut adalah Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Kongres, Partai Serikat Independen (SRI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Republik Nusantara (Republikan), Partai Nasional Indonesia Marhaenis (PNI-M), Partai Kedaulatan, Partai Bhinneka Indonesia (PBI) dan Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia). “Selain itu ada tiga parpol yang mengirim berkas tetapi tidak lengkap, yakni Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). Ketiganya terdata ada yang tidak mengirim daftar nama anggota tetapi mengirim KTA atau sebaliknya sehingga tidak lengkap,” ujarnya.
Rencananya, KPU Tulungagung bakal melakukan verifikasi terhadap parpol calon peserta Pemilu 2014 itu pada tanggal 24 Oktober 2012 sampai dengan 20 November 2012. “Saat ini kami sedang mencocokkan KTA yang telah diserahkan parpol itu,” beber Suprihno.
Sedang parpol yang sudah memasukkan data ke Sipol (Sistem Informasi Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik), alumni Universitas Jember (Unej) ini mengatakan sudah bertambah dari yang sebelumnya hanya enam parpol. Tambahan parpol itu adalah Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).
Dijelaskan Suprihno, kendati ada 10 parpol yang sama sekali tidak menyerahkan berkas dan ada tiga parpol yang belum lengkap berkasnya, mereka tetap berpeluang untuk diverifikasi. KPU Tulungagung masih menunggu keputusan dari KPU Pusat dalam mem-verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2014 tersebut. “Parpol tertentu yang tidak mengirim berkas atau tidak melengkapi berkasnya di KPU Tulungagung belum bisa dikatakan otomatis tidak dapat ikut Pemilu 2014 dan tidak akan diverifikasi. Kalau mereka bisa memenuhi syarat seperti dapat memenuhi di 75 % Kabupaten/Kota se-Indonesia, parpol tertentu ini bisa jadi ikut diumumkan oleh KPU Pusat untuk diverifikasi,” terangnya.

 

Semua Berkas Pencalonan Masih Belum Lengkap

Tulungagung, KPU Tulungagung
Berkas pencalonan yang telah diserahkan pada KPU Tulungagung oleh enam pasangan yang mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup/cawabup) masih belum lengkap semuanya.
Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi, Kamis (18/10), mengungkapkan sudah memberitahukan pada semua pasangan bakal calon dan partai pengusung terkait belum lengkapnya berkas pencalonan itu. “Pemberitahuan kami lakukan Rabu (17/10) malam di Kantor KPU Tulungagung,” katanya.
Menurut pria kelahiran Tulungagung ini, dari hasil penelitian kelengkapan berkas yang dilakukan KPU Tulungagung terdata semua pasangan masih belum menyerahkan daftar tim kampanye dan rekening dana kampanye. Selain itu terdata pula hampir seluruh pasangan belum melengkapi berkas pencalonan seperti di antaranya surat keterangan tidak terkena pidana makar, surat keterangan tidak sedang pailit, surat keterangan tidak dipenjara dengan ancaman pidana lima tahun dan surat keterangan tidak punya utang yang bisa merugikan keuangan negara. “Untuk melengkapi semua berkas yang dipersyaratkan tersebut kami memberi kesempatan untuk dilengkapi mulai tanggal 18 Oktober 2012 sampai dengan 25 Oktober 2012. Jangan sampai lewat tanggal 25 Oktober 2012 karena akan kami tolak,” paparnya.
Selanjutnya, Suyitno Arman berpesan sebaiknya semua pasangan menyerahkan berkas kelengkapan di awal jadwal perbaikan berkas pencalonan. Masalahnya, KPU Tulungagung akan langsung memverifikasi dan jika ada kekurangan atau kesalahan bisa langsung diperbaiki sebelum masa perbaikan berakhir pada tanggal 25 Oktober 2012. “Kalau sampai ada kesalahan atau kekeliruan kemudian menyerahkan berkas lagi setelah tanggal 25 Oktober 2012 kami tegas akan menolaknya. Karena itu, untuk menghindari hal-hal yang terburuk sebaiknya penyerahan berkas kekurangan dilakukan di awal jadwal perbaikan,” paparnya lagi.
Sementara itu, saat KPU Tulungagung memberitahukan hasil penelitian kelengkapan berkas semalam tercatat tidak semua pasangan bakal calon yang telah mendaftar sebagai pasangan cabup/cawabup hadir. Bakal calon yang terlihat hadir adalah Subani Suryohatmojo SP, Syahri Mulyo SE, M Athiyah SH, Soniman Effendi, drg Agus Darwito MKes, Ir Tatang Suhartono SE dan Maryoto Birowo MM. Sedang dari kalangan parpol pengusung hadir semuanya.

Senin, 15 Oktober 2012

BERITA KPU


Sosialisasikan Hasil Pendaftaran Calon Pada PNS
 Tulungagung, KPU Tulungagung
Anggota KPU Tulungagung, Nyadin MAP, Senin (15/10), memberikan sosialisasi pada pegawai negeri sipil ( PNS) lingkup Tulungagung terkait pelaksanaan Pemilukada Tulungagung 2013. Utamanya, tentang hasil pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup/cawabup) yang telah dilakukan mulai tanggal 1-9 Oktober 2012 lalu.
Sosialisasi yang berlangsung saat apel pagi di halaman Kantor Pemkab Tulungagung ini dihadiri pula oleh hampir seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemkab Tulungagung. Termasuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Tulungagung, Syamsul Laily SH, yang saat itu menjadi inspektur apel pagi.
Nyadin membeberkan saat ini sudah tercatat ada enam pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati (bacabup/bacawabup) yang mendaftarkan diri sebagai pasangan cabup/cawabup ke KPU Tulungagung. Mereka itu masing-masing adalah Bangun Harmanto – Shoniman Effendi (pasangan perseorangan), Drs Isman – Ir Tatang Suhartono MSi (diusung PDIP dan PKB), Subani Suryohatmojo – drg Agus Darwito MKes (pasangan perseorangan), Ir Bambang Adhyaksa – Anna Lutfie (diusung Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat dan Partai Kedaulatan), M Athiyah SH – Drs Budi Setijahadi (diusung Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Republiken, PKS dan PPP), serta Syahri Mulyo SE – Drs Maryoto Birowo MM (diusung PKNU, Partai Patriot, PDP dan didukung PPRN, Barnas, PSI, Partai Buruh, PPPI, PPD, PPDI, PNI-M). “Dengan mendaftarnya enam pasangan tersebut kini sudah agak jelas siapa yang mencalonkan diri untuk menjadi pasangan bupati dan wakil bupati. Kemarin-kemarin kita hanya tahu ada 42 orang yang bakal mencalonkan diri,” ujarnya.
Selanjutnya bapak dua anak ini menyatakan kendati sudah ada enam pasang bacabup/bacawabup yang mendaftar sebagai pasangan cabup/cawabup namun tidak serta merta mereka semua dapat lolos menjadi pasangan cabup/cawabup. Masalahnya, KPU masih harus melakukan verifikasi. “Jadi dari enam pasangan bacabup/bacawabup itu masih bisa ada yang tereliminasi karena tidak memenuhi syarat perundangan yang berlaku. Apalagi masih belum ada penetapan pasangan cabup/cawabup,” paparnya.

Sabtu, 06 Oktober 2012

BERITA KPU

Berikan Stiker dan From Pendataan Pemilih Pada PPS

Tulungagung, KPU Tulungagung
KPU Tulungagung, Jumat (5/10), mengirim stiker data pemilih dan from pendataan pemilih pada Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pengiriman dilakukan petugas KPU ke seluruh PPK yang berada di 19 kecamatan.
Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi, mengatakan pengiriman stiker dan form pendataan pemilih terkait dengan pendataan pemilih yang akan dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Rencananya, dalam waktu sebulan ini akan ada petugas PPDP yang mengunjungi rumah-rumah warga. Mereka akan mendata dan mencatat keberadaan keluarga di rumah yang dikunjungi. “Di antara yang dicatat PPDP adalah daftar keluarga, anggota keluarga yang punya hak pilih dan yang tidak punya hak pilih, selain data apakah ada anggota keluarga yang menjadi TKI atau bekerja di luar kota,” paparnya.
Setelah itu, lanjut Suyitno Arman, PPDP akan menempelkan stiker tanda terdaftar sebagai pemilih di rumah warga yang telah didata tersebut. “Satu orang PPDP akan melayani warga di satu tempat pemungutan suara (TPS),” tambahnya.
Alumni Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini lebihlanjut mengungkapkan sesuai rapat bersama PPK kemarin telah diputuskan bahwa jumlah TPS di seluruh Tulungagung mencapai 1.922 TPS. Karenanya, jumlah PPDP yang terekrut sebagai petugas pendata pemilih mencapai 1.922 orang.
Menjawab pertanyaan, Suyitno Arman menjelaskan jika sampai ada warga atau rumah yang belum terdata oleh PPDP atau belum dipasang stiker bisa menghubungi PPS yang berada di desa/kelurahan setempat. “Atau juga bisa menghubungi Ketua RT/Ketua RW. Jadi warga bisa juga melaporkan pada Ketua RT/Ketua RW jika belum didata,” paparnya lagi.