Selasa, 23 Juli 2013
INFO KPU
PLENO DPT PILGUB JATIM 2013JUMLAH 30.019.300 PEMILIH
kpujatim.go.id
- Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada Jatim 29 Agustus 2013 resmi
disampaikan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih
Tetap Pemilukada Tingkat Provinsi oleh KPU Provinsi Jatim di Hotel
Novotel Surabaya jumat (19/7), jumlah 30.019.300 orang dengan rincian
pemilih laki-laki sebanyak 14.805.723 orang dan pemilih perempuan
sebanyak 15.213.577 orang dan TPS di seluruh Jatim diketahui sebanyak
71.033 TPS.
Menurut Ketua KPU Provinsi Jawa Timur
(KPU Jatim) Andry Dewanto Ahmad DPT pemilukada Jatim 2013
meningkat dibanding Pilgub Jatim 2008 lalu yang tercatat 29
juta. Peningkatan jumlah pemilih di Jatim yang tidak terlalu besar itu
disebabkan program KTP elektronik (e-KTP) yang dilaksanakan serentak di
seluruh Indonesia.
KTP elektronik membuat seseorang tidak bisa memiliki KTP ganda, dan, pada proses pemutakhiran data pemilih, masyarakat kurang proaktif, khususnya warga yang ada di pedalaman. "Petugas kami sudah berusaha maksimal,tapi masyarakat kurang proaktif. Jadi ini sudah usaha maksimal dari KPU,"
KTP elektronik membuat seseorang tidak bisa memiliki KTP ganda, dan, pada proses pemutakhiran data pemilih, masyarakat kurang proaktif, khususnya warga yang ada di pedalaman. "Petugas kami sudah berusaha maksimal,tapi masyarakat kurang proaktif. Jadi ini sudah usaha maksimal dari KPU,"
Masyarakat yang belum terdaftar sebagai
pemilih, masih ada kesempatan dilakukan perbaikan daftar pemilih
tetap hingga H-7 pemungutan suara. Untuk mempermudah proses pemutakhiran
data pemilih, KPU menggunakan sistem online melalui SMS Gateway,
caranya bisa SMS ke nomor 089622266635, lalu ketik DP (spasi) Nomor
Induk Kependudukan (NIK). Masyarakat yang sudah terdaftar maupun yang
belum akan mendapat balasan. Bagi yang belum terdaftar, SMS itu akan
langsung dimasukkan data Daftar Pemilih dan selanjutnya akan diproses
supaya bisa segera mendapat surat undangan memilih di pemilukada Jatim
29 Agustus mendatang," lanjut andry
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Kabupaten/kota di jawa timur
dengan beberapa nominasi diantaranya pemutakhiran daftar pemilih terbaik seluruh jawa timur, dalam kategori ini
KPU Kab. Probolinggo berhasil menjadi yang terbaik (adm-kpujtm)
dengan beberapa nominasi diantaranya pemutakhiran daftar pemilih terbaik seluruh jawa timur, dalam kategori ini
KPU Kab. Probolinggo berhasil menjadi yang terbaik (adm-kpujtm)
( adapted from kpujatim.go.id)
Jumat, 19 Juli 2013
INFO PEMILUKADA JATIM
Khofifah-Herman Menggugat, KPU Jatim Siap Pasang Badan
SURABAYA–Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur mengaku siap menghadapi gugatan terkait hasil pleno yang tidak meluluskan pasangan Khofifah-Herman dalam Pilkada 2013.
“Keputusan pleno sudah final dan tidak bisa diganggu gugat, kecuali ada ketetapan hukum yang meminta ada perubahan,” kata Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad kepada wartawan, di Surabaya, Selasa (16/7).
Pihaknya mengakui memang ada kemungkinan gugatan itu berubah sepanjang ada putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ataupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hanya saja, berbeda dengan PTUN yang masih bisa mengajukan banding, jika keputusan sudah dikeluarkan DKPP maka KPU tidak bisa melawan dan menjalankan,apapun hasilnya.
Sehingga, kata dia, jika keputusan DKPP nantinya meminta ada penambahan calon maka KPU Jatim akan melaksanakannya. Terlebih jika surat suara belum dicetak maka kesempatan Khofifah-Herman mengikuti Pilkada 29 Agustus mendatang masih memungkinkan.
“Sepanjang surat suara masih belum dicetak dan belum didistribusi maka memasukkan calon itu masih memungkinkan,” kata mantan Ketua KPU Malang tersebut.
Ia mengemukakan waktu yang diperlukan bagi DKPP dan PTUN tidak lama. Di PTUN, keputusan bisa diperoleh dalam waktu kurang dari sebulan. Sedangkan di DKPP, hanya 1-1,5 minggu hasil keputusan bisa diketahui.
Sebelumnya, pada pleno 14 Juli 2013, pasangan Khofifah-Herman yang diusung PKB dan sejumlah partai nonparlemen tidak dinyatakan lolos karena kurang memenuhi syarat minimal dukungan sebesar 15 persen.
Konflik internal dan dukungan ganda yang melanda dua partai nonparlemen, yaitu Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI), membuat KPU berhati-hati memutuskan dukungan yang sah ke calon gubernur tertentu.
Setelah tidak tercapai kata mufakat dari lima komisioner maka keputusan diharuskan melalui pengambilan suara terbanyak atau “voting”.
Hasilnya, tiga komisioner menyatakan tidak memenuhi syarat dan dua lainnya tidak.
Karena itulah, kubu Khofifah-Herman beserta partai politik pengusung memasukkan gugatannya terhadap keputusan KPU ke PTUN serta DKPP. (ant/mtb)
( adapted from :bisnis KTI.com )
INFO PEMILUKADA JATIM
Khofifah Gugat KPU Jatim ke PTUN
Metrotvnews.com, Sidoarjo: Khofifah Indar Parawansa
akhirnya menggugat Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur ke Pengadilan Tata
Usaha Negara (PTUN) Surabaya pada hari ini. Pihak Khofifah berharap PTUN
mengoreksi penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang
dinilai banyak kecurangan.
Berkas gugatan terhadap KPU Jawa Timur itu didaftarkan tim kuasa hukum
Khofifah ke PTUN di Jalan Raya Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jumat (19/7).
Berkas gugatan ini diterima panitera PTUN Nursyam Bagus Sudharsono.
Berkas yang dilampirkan dalam gugatan itu terdiri dari materi gugatan,
surat kuasa, fotokopi izin advokat, bukti setor biaya gugatan, dan
fotokopi objek gugatan. Setelah menerima berkas gugatan ini, pihak PTUN
akan melakukan pemanggilan pada tim kuasa hukum Khofifah pada minggu
depan. Sidang perdana kasus ini paling cepat bisa dilaksanakan mulai 29
Agustus mendatang.
Menurut Koordinator Kuasa Hukum Khofifah, Djuli Edi, pihaknya mengajukan
permohonan dan pemeriksaan cepat kasus ini agar putusan PTUN juga bisa
keluar. Ia juga meminta jadwal pelaksanaan pemilihan gubernur Jawa Timur
ditunda bila proses hukum di PTUN belum selesai.
Khofifah menggugat KPU Jawa Timur karena tidak meloloskan pasangan
Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja sebagai calon
gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur. Penetapan nama pasangan calon
tersebut dinilai penuh kecurangan dan pihak komisioner KPU Jawa Timur
juga dinilai tidak independen.
Selain menggugat ke PTUN, Khofifah sebelumnya juga melaporkan komisioner
KPU Jawa Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Jakarta.
Khofifah melaporkan pelanggaran kode etik yang telah dilakukan
komisioner KPU Jawa Timur.
( adapted from: Metrotvnews.com)
INFO KPU
RAPAT PLENO PENGUNDIAN NO URUT PASANGAN CALON GUBERNUR
kpujatim.go.id - Senin, 15 Juli
2013 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU jatim)menggelar
Rapat Pleno Terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Pemilu Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013, bertempat
di hotel JW Marriot surabaya acara berlangsung pukul 16.00 WIB.
Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Jatim
Andry Dewanto Ahmad, hadir juga 4 komisioner dan sekretaris kpu jatim
jonathan Judianto. nampak ketiga pasangan calon yaitu Soekarwo-Saifullah
Yusuf (Karsa) yang mendapat nomor urut 1 dalam hasil pengundian nomor
urut, Eggi Sudjana-M Sihat mendapat nomor urut 2 dan Bambang Dwi
Hartono-Said Abdullah di nomor3.
"Hari ini paling lambat besok, kami akan
serahkan berita acara penetapan nomor urut. Tapi intinya publik sudah
diketahui,” jelas Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad di sela-sela rapat
pleno terbuka.
Setelah penentuan nomor urut, pasangan
calon diberi kesempatan orasi 15 menit. Soekarwo di hadapan undangan dan
pendukung mengajak semua peserta dan pendukung pemilihan masing-masing
calon menjaga suasana kondusif.
“Mari kita jaga suasana Jawa Timur dalam suasana kondisif,” ujarnya calon yang diusung koalisi Demokrat, PKS, dan Golkar. Pasca penetapan nomor urut, tahapan selanjutnya yang harus dilalui pasangan calon adalah masa kampanye 12-25 Agustus 2013, selanjutnya Pemungutan dan perhitungan suara akan dilaksanakan pada 29 Agustus 2013 (adm-kpujtm)
“Mari kita jaga suasana Jawa Timur dalam suasana kondisif,” ujarnya calon yang diusung koalisi Demokrat, PKS, dan Golkar. Pasca penetapan nomor urut, tahapan selanjutnya yang harus dilalui pasangan calon adalah masa kampanye 12-25 Agustus 2013, selanjutnya Pemungutan dan perhitungan suara akan dilaksanakan pada 29 Agustus 2013 (adm-kpujtm)
INFO KPU
KPU JATI TETAPKAN TIGA PASANGAN CALON PEMILUKADA JATIM 2013
kpujatim.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (kpu jatim) kemarin (24/7) menggelar rapat pleno terkait penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pemilukada Jawa Timur yang akan diselenggarakan pada 29 Agustus 2013 mendatang, Rapat pleno dimulai pukul 12.00 sampai 23.55 dini hari (15/7).
kpujatim.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (kpu jatim) kemarin (24/7) menggelar rapat pleno terkait penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pemilukada Jawa Timur yang akan diselenggarakan pada 29 Agustus 2013 mendatang, Rapat pleno dimulai pukul 12.00 sampai 23.55 dini hari (15/7).
Hasil dari rapat pleno itu sendiri
dituangkan dalam berita acara nomor: 56/BA/PKD.JTM/VII/2013 tentang
penetapan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam
Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa
Timur Tahun 2013.
Dalam Keputusan tersebut pasangan calon
yang dinyatakan lolos adalah tiga pasangan, yakni Soekarwo-Saifullah
Yusuf, Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah, dan Eggy Sudjana-Moch Sihat. (adm-kpujtm)
DPT Pilgub di Tulungagung 857.341 Pemilih
Tulungagung, KPU Tulungagung
KPU Tulungagung menetapkan
Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
(Pilgub) Jatim 2013 sebanyak 857.341 pemilih. Penetapan tersebut
dilakukan setelah komisioner KPU Tulungagung mengadakan rapat pleno
bersama Panwaslu setempat dan tim kampanye calon, Selasa (16/7) sore.
Ketua KPU Tulungagung, Suyitno
Arman SSos MSi, mengungkapkan secara rinci dari jumlah pemilih yang
terdaftar di DPT Pilgub Jatim 2013 sebanyak 857.341 pemilih, 425.077
pemilih berjenis kelamin laki-laki. Sementara yang perempuan jumlahnya
sebanyak 432.264 pemilih.
“Perbandingannya memang lebih
banyak perempuan. Selisihnya sebanyak 7.187 pemilih antara jumlah
pemilih laki-laki dan perempuan. Lebih banyak pemilih perempuannya,”
terangnya.
Namun demikian, lanjut alumni
Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini bukan berarti semua kecamatan
di Tulungagung yang berjumlah 19 kecamatan jumlah perempuan yang
tercatat di DPT Pilgub Jatim 2013 melebihi jumlah pemilih laki-laki. Ada
dua kecamatan yang tercatat jumlah pemilih laki-lakinya justru lebih
banyak dari jumlah pemilih perempuan.
Kedua kecamatan itu adalah
Kecamatan Kalidawir dan Kecamatan Ngunut. “Di Kalidawir jumlah pemilih
laki-laki sebanyak 30.168 pemilih sedang perempuan sebanyak 29.926
pemilih. Sementara di Kecamatan Ngunut jumlah laki-laki sebanyak 33.521
pemilih dan jumlah pemilih perempuannya sebanyak 33.390 pemilih,”
paparnya.
Suyitno Arman mengakui jumlah
pemilih dalam Pilgub Jatim 2013 yang terdaftar di DPT meningkat dari
jumlah pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup)
Tulungagung 2013 beberapa waktu lalu. “Jumlah pemilih dalam Pilbup
Tulungagung 2013 lalu hanya 843.111 pemilih,” bebernya.
Selain itu, lanjut dia, dalam
Pilgub Jatim 2013, jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) juga mengalami
peningkatan. Jika dalam Pilbup Tulungagung 2013 disediakan 1.921 TPS,
dalam Pilgub Jatim 2013 ditambah tiga TPS, sehingga total semuanya
mencapai 1.924 TPS. “Tambahan tiga TPS itu adalah TPS di RSUD dr Iskak,
TPS di RS Bayangkara dan TPS di RSI,” terangnya.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, KPU
Tulungagung mencatat jumlah pemilih dalam Pilgub Jatim 2013 di Kabupaten
Tulungagung yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS)
sebanyak 862.929 pemilih. Jumlah tersebut dengan rincian pemilih
perempuan mencapai 436.077 pemilih. Sementara jumlah pemilih laki-laki
sebanyak 426.852 pemilih.
Langganan:
Postingan (Atom)






