PILKADA SUKSES,,, TULUNGAGUNG DAMAI,,,, SING NYOBLOS JOOOOS,,,,

Jumat, 21 Desember 2012

BERITA KPU



15 Parpol Lolos Verifikasi Faktual 


Rapat pleno dihadiri lengkap oleh seluruh komisioner KPU Tulungagung, selain perwakilan parpol, Panwaslu, instansi terkait dari Pemkab Tulungagung dan wartawan.

 

Tulungagung, KPU Tulungagung
Dari 16 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014 yang telah diverifikasi faktual oleh KPU Tulungagung, 15 parpol di antaranya dinyatakan memenuhi syarat. Satu parpol yang tidak memenuhi syarat adalah Partai Bulan Bintang (PBB).
Ke-15 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat adalah PAN, PDI Perjuangan, PDP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PKPI, PKS, PKB, PKBIB, Partai Nasdem, PPRN, PPN dan PPP.
Keputusan tentang lolosnya 15 parpol di tingkat Kabupaten Tulungagung sebagai calon peserta Pemilu 2014 setelah KPU Tulungagung melakukan Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2014 di Wonorejo Resort & Spa, Rabu (19/12).
Hadir dalam acara rapat pleno tersebut semua komsioner KPU dan Sekretaris KPU Tulungagung, Drs M Mafachir MM. Selain juga perwakilan 16 parpol, Panwaslu, instansi dari Pemkab Tulungagung dan wartawan.
Suyitno Arman SSos MSi yang memimpin rapat pleno mengungkapkan semua parpol yang lolos sebagai calon peserta Pemilu 2014 telah memenuhi syarat empat hal. Yakni syarat kepengurusan, presentase keterwakilan perempuan, kepemilikan kantor dan keanggotaan yang ditunjukkan dengan kartu tanda anggota (KTA). “PBB tidak memenuhi syarat karena keempat hal itu tidak terpenuhi atau tidak sesuai. Karena itu PBB dinyatakan tidak memenuhi syarat,” katanya.
Saat ini, lanjut Suyitno Arman, bagi parpol yang telah dinyatakan lolos tinggal menunggu keputusan serupa di daerah lain. Masalahnya, untuk mengikuti Pemilu 2014 sudah ditentukan harus lolos di 33 provinsi dan minimal 75% di kabupaten/kota. “satu provinsi saja tidak memenuhi syarat maka akan gagal mengikuti Pemilu 2014,” ujarnya.
Sementara itu, anggota KPU Tulungagung, Suprihno MPd, mengungkapkan untuk 18 parpol yang menyusul diverifikasi faktual rencananya akan direkapitulasi hasil verifikasi pengurus dan anggota parpolnya pada tanggal 30 Desember 2012 mendatang.
Dipaparkan, pada tahap pertama verifikasi, ada enam parpol yang menyerahkan berkas kepengurusan dan keanggotaan partai. Sedang pada tahap kedua di masa perbaikan tercatat tujuh parpol yang melengkapi dan menyerahkan berkas kepengurusan dan keangotaan parpol.

INFO KPU



Pemantau Pemilukada Tulungagung 2013 Disahkan
Tulungagung, KPU Tulungagung
KPU Tulungagung, Rabu (19/12), menetapkan dua lembaga pemanatu sebagai Pemantau Pemilukada Tulungagung 2013. Keduanya adalah PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) dan IWI (Ikatan Wartawan Independen).
Pengesahan dua lembaga Pemantau Pemilukada Tulungagung 2013 ini dilakukan dengan penyerahan sertifikat dan penyematan kartu tanda pengenal (id card) pematau pada masing-masing pemantau yang berlangsung di Kantor KPU Tulungagung.
Hadir dalam penyerahan sertifikat dan penyematan id card pemantau tersebut Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi dan semua komisioner KPU Tulungagung serta Sekretaris KPU Tulungagung, Drs M Mafachir MM.
Selain itu, KPU Tulungagung di acara yang sama juga melakukan sosialisasi bagi Pemantau Pemilukada Tulungagung 2013. Sebagai pemateri Ketua Pokja Sosialisasi dan Kampanye KPU Tulungagung, Nyadin MPd.
Dia memaparkan tentang hak, kewajiban dan larangan bagi Pemantau Pemilu. Disebutkan, Pemantau Pemilukada Tulungagung 2013 adalah pelaksana pemantauan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung yang telah terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Tulungagung. “Pemantau Pemilu dilakukan oleh LSM dan badan hukum dalam negeri yang bersifat independen serta mempunyai sumberdana yang jelas,” ujarnya.
Hak dari Pemantau Pemilukada Tulungagung 2013 di antaranya adalah mendapat akses di wilayah Pemilu Bupati Tulungagung 2013 sesuai dengan perundangan yang berlaku, mendapat perlindungan hukum dan mengamati/mengumpulkan infomasi jalanya proses pelaksanaan Pemiluakada Tulungagung 2013.
Sedang kewajibannya, di antaranya mematuhi kode etik, menanggung sendiri semua biaya selama kegiatan pemantauan berlangsung serta melaksanakan perannya ebagai pemantau secara tidak berpihak dan obyektif.
Menurut Nyadin, Pemantau Pemilukada Tulungagung 2013 dilarang melakukan provokasi yang secara langsung dapat mempengaruhi dan mencampuri hak dan kewajiban penyelenggara Pemilukada Tulungagung 2013 serta hak dan kewajiban pemilih. “Selain itu larangan berikutnya di antaranya dilarang menerima hadiah atau fasilitas apapun dari peserta Pemilukada Tulungagung 2013,” tandasnya.

BERITA KPU





Kembali Sosialisasikan Pemilukada 2013 Pada Pelajar


Tulungagung, KPU Tulungagung
Sosialisasi Pemilukada Tululungagung 2013 pada kalangan pelajar yang sudah berhak memilih terus dilakukan oleh KPU Tulungagung. Buktinya, Selasa (18/12), kembali puluhan pelajar mendapat sosialisasi Pemilukada 2013 di Ruang Media Center Kantor KPU Tulungagung.
Acara sosialisasi dibuka langsung oleh Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi. Sedang sebagai pemateri Ketua Pokja Sosialisasi dan Kampanye KPU Tulungagung, Nyadin MAP.
Saat memberi sambutan Suyitno Arman berharap para pelajar yang sudah berhak memilih tersebut ikut menyukseskan terselenggaranya Pemilukada Tulungagung 2013. Apalagi mereka merupakan generasi penerus bangsa. “Yang terpenting dalam menyukseskan Pemilukada Tulungagung 2013 adalah hadir di TPS pada tanggal 31 Januari 2013 nanti dan memilih pasangan calon yang ada di surat suara,” katanya.
Alumni Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini selanjutnya mengungkapkan pada saat hari H Pemilukada Tulungagung 2013 yakni pada tanggal 31 Januari 2013 sudah ditetapkan Gubernur Jatim sebagai hari yang diliburkan untuk Kabupaten Tulungagung. “Jadi pada hari H yang jatuh pada Hari Kamis itu warga Tulungagung diliburkan untuk melakukan pemilihan di TPS. Sedang daerah lain tidak libur,” paparnya.
Sementara itu, seperti saat memberi sosialisasi pada pelajar gelombang pertama beberapa waktu lalu, Nyadin kembali menjelaskan tahapan-tahapan Pemilukada Tulungagung 2013. Termasuk pasangan calon yang berjumlah empat pasang dan sudah ditetapkan nomer urutnya oleh KPU Tulungagung.
KPU Tulungagung mencatat ada sekitar 17.000-an pemilih pemula yang terdaftar dalam DPT pada Pemilukada Tulungagung 2013. Sebagian besar dari mereka adalah kalangan pelajar yang kini berusia 17 tahun.
Menurut Nyadin, rencananya KPU Tulungagung bakal mengadakan sosialisasi pada kalangan pelajar ini sebanyak enam gelombang. “Mereka semua adalah perwakilan pelajar SMA, MA dan SMK se-Tulungagung yang dikirim oleh sekolahnya masing-masing,” ujarnya.


Cetak Surat Suara Pemilukada Dijaga Polisi


Tulungagung, KPU Tulungagung
Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, penyetakan surat suara Pemilukada Tulungagung 2013 bakal dijaga Polisi. Saat ini KPU Tulungagung sedang menyiapkan surat pada Polda Jatim untuk meminta penjagaan saat penyetakan surat suara di percetakan yang berada di Sidoarjo.
Ketua Pokja Anggaran dan Logistik KPU Tulungagung, Drs Maksun Thohir, Senin (17/12), mengungkapkan penjagaan Polisi saat cetak suara diperlukan untuk menghindari kecurangan dalam Pemilukada Tulungagung 2013. “Begitu dicetak, Polisi akan melakukan penjagaan. Kami sudah siapkan surat untuk Polda Jatim yang isinya meminta bantuan untuk penjagaan itu,” ujarnya.
Selanjutnya, Maksun mengungkapkan selain melakukan penyetakan surat suara, pihak percetakan akan pula melakukan penyetakan kartu pemilih. Penyetakan tersebut semuanya dipastikan akan selesai pada tanggal 24 Desember 2012. “Mengapa sudah dipastikan tanggal 24 Desember ini karena percetakan mulai tanggal 25 Desember sampai 1 Januari 2013 libur. Dan saat selesai cetak pada tanggal 24 Desember itu langsung pula surat suara serta kartu pemilih didistribusikan ke Tulungagung,” paparnya.
Maksun menjelaskan pelibatan Polisi dalam penyetakan surat suara akan terus berlanjut sampai distribusi surat suara ke PPK, PPS dan TPS. “H-3 pelaksanaan pencoblosan surat suara sudah didistribusikan ke PPK. Kemudian H-1 surat suara didistribusikan dari PPK ke PPS lanjut pada hari H ke TPS-TPS. Semua tahap dilakukan dengan melibatkan Polisi untuk penjagaan,” paparnya lagi.
Seperti diketahui Minggu (16/12) lalu, KPU Tulungagung telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 842.383 pemilih. Menurut Maksun, jumlah DPT yang telah ditetapkan tersebut menjadi patokan dalam menyetak surat suara dan kartu pemilih. “Penyetakan surat suara sesuai aturan berjumlah sejumlah DPT dan ditambah 2,5 persennya. Sedang kartu pemilih sesuai jumlah DPT,” terangnya.
Sejauh ini KPU Tulungagung sudah menerima sebagian kelengkapan dan perlengkapan untuk pencoblosan dalam Pemilukada Tulungagung 2013. Di antaranya, tinta, bantalan, paku serta sebagian form-form. Sedang yang belum diterima adalah surat suara, kartu pemilih dan form model C mulai C-1 sampai C-10. “Untuk tinta kami sudah menerimanya beberapa waktu lalu. Tinta untuk Pemilukada Tulungagung 2013 dijamin halal. Tidak mengandung alkohol apalagi lemak babi. “Ada lebel halal dari MUI (Mejelis Ulama Indonesia),” katanya.


Perlihatkan Speciment Surat Suara Pada Paslon
Drs Maksun Thohir saat menunukkan cara melipat surat suara di hadapan pasangan calon dan tim kampanye pasangan calon.
Tulungagung, KPU Tulungagung
Menghindari kekeliruan dalam pencetakan surat suara, KPU Tulungagung, Selasa (11/12) mengundang semua pasangan calon (paslon) dan tim kampanye masing-masing paslon untuk melihat dan mengoreksi specimen surat suara bersama-sama komisioner KPU Tulungagung.
Hadir dalam acara ini semua pasangan calon kendati sebagian di antaranya tidak hadir lengkap sepasang, seperti Anna Luthfie yang tidak didampingi cabup Bambang Adyaksa Utomo. Begitupun dengan Tatang Suhartono yang hadir tanpa bersama Isman.
Yang tampak hadir lengkap adalah pasangan calon Athiyah-Budi Setijahadi dan pasangan calon Syahri Mulyo-Maryoto Birowo. Sedang komisioner KPU Tulungagung semua hadir lengkap berserta Sekretaris KPU Tulungagung, Drs M Mafachir MM.
Ketua Pokja Logistik KPU Tulungagung, Drs Maksun Thohir, mengungkapkan dengan diperlihatkan dan dikoreksi specimen surat suara secara bersama-sama akan menghindari komplain dari pasangan calon saat surat suara sudah benar-benar dicetak secara massal. “Kalau sudah dicetak nanti tidak bisa diubah-ubah lagi. Karena itu perlu dikoreksi bersama antara KPU dan pasangan calon,” katanya.
Rencananya, KPU Tulungagung akan mengundang lagi pasangan calon dan tim kampanye pasangan calon setelah contoh surat suara kembali diterima oleh KPU Tulungagung pasca perbaikan yang dilakukan pada hari ini. “Kemungkinan contoh surat suara setelah perbaikan akan kami terima sekitar tanggal 15 Desember. Karena itu kami akan undang lagi para pasangan calon untuk sekali lagi melihat contoh surat suara perbaikan itu. Sesuai jadwal tanggal 16 Desember 2012 surat suara mulai dicetak secara massal. Ini untuk menghindari hari libur percetakan yang dimulai tanggal 25 Desember sampai 1 Januai 2013,” paparnya.
Soal koreksi yang dilakukan pasangan calon dan tim kampanye pasangan calon di specimen surat suara, Maksun Thohir menyebutkan untuk pasangan calon Bambang Adyaksa Utomo-Anna Luthfie meminta foto di surat suara untuk lebih diterangkan lagi. Pasangan Isman-Tatang Suhartono (Matang) menghendaki background foto di surat suara berwarna merah-hijau tipis. Sementara Syahri Mulyo-Maryoto Birowo (Sahto) meminta foto dalam surat suara sama dengan yang ada di poster yang juga dibuat oleh KPU Tulungagung. “Sedang pasangan Athiyah-Budi Setijahadi (Abdi), meski sebelumnya menerima seperti specimen surat suara namun kemudian meminta juga agar gelar haji di tulis di nama mereka sesuai permintaan tim kampanyenya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi berharap dengan koreksi speciment surat suara akan membuat pelaksanaan Pemilukada Tulungagung 2013 semakin sukses. “Mari kita jadikan Tulungagung saat pelaksanaan Pemilukada Tulungagung 2013 menjadi wisata politik yang bagus. Ini akan menjadi contoh bagi daerah lain yang mengadakan pemilu,” katanya

Kotak Suara Pemilukada 2013 Mulai Dirakit 

Tulungagung, KPU Tulungagung
KPU Tulungagung, Jumat (14/12), mulai merakit kotak suara untuk pelaksanaaaan pencoblosan dalam Pemilukada Tulungagung 2013. Kotak suara tersebut selama ini tersimpan di gudang Kantor KPU Tulungagung.
Ketua Divisi Logistik dan Anggaran KPU Tulungagung, Drs Maksun Thohir, mengungkapkan perakitan kembali kotak suara karena semakin dekatnya pelaksanaan pencoblosan Pemilukada Tulungagung 2013 yakni tanggal 31 Januari 2013. “Karena itu kotak suara yang ada di gudang kembali dikeluarkan untuk dirakit kembali,” katanya.
Selain itu, menurut Maksun, untuk pelakasanaan pencoblosan Pemilukada Tulungagung 2013, KPU Tulungagung juga menyiapkan bilik suara. Bilik suara ini pun selama ini tersimpan di gudang Kantor KPU Tulungagung. “Saat hari H pelakasanaan Pemilukada Tulungagung 2013 pada tanggal 31 Januari 2013 di setiap TPS (tempat pemungutan suara) dibutuhkan satu kotak suara dan tiga bilik suara. Jadi hitungannya untuk kotak suara satu dikalikan jaumlah TPS dan untuk bilik suara tiga dikalikan jumlah TPS,” paparnya.
Seperti diketahui, jumlah TPS yang telah ditetapkan KPU Tulungagung dalam Pemilukada Tulungagung 2013 adalah sebanyak 1.921 TPS. Menurut Maksun, jumlah kotak suara yang dimiliki KPU Tulungagung sudah sangat cukup untuk kebutuhan Pemilukada Tulungagung 2013. “Dan kami siap untuk mendistribusikannya nanti sampai ke setiap TPS,” tandasnya.

DPT Ditetapkan Sebanyak 842.383 Pemilih 

  Tulungagung, KPU Tulungagung

Jumlah pemilih dalam Pemilukada Tulungagung 2013 akhirnya diketahui dan ditetapkan sebanyak 842.383 jiwa dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada Kabupaten Tulungagung 2013 yang dilakukan KPU Tulungagung, Minggu (16/12).
Hadir dalam Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Pemilukada Tulungagung 2013 yang dipimpin langsung Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi tersebut, semua komisioner KPU Tulungagung dan Sekretaris KPU Tulungagung, Drs M Mafachir MM. Selain hadir pula perwakilan dari Polres Tulungagung, Panwaslu, seluruh Ketua serta Pokja Pemutakhiran Data PPK se-Tulungagung dan perwakilan instansi terkait dari Pemkab Tulungagung.
Ketua Pokja Pemutkahiran Data Pemilih KPU Tulungagung, Suprihno MPd, seusai rapat pleno mengungkapkan dengan hasil rekapitulasi DPT yang menunjukkan jumlah sebanyak 842.383 pemilih tidak bisa lagi dilakukan perubahan. “Perubahan jumlah pemilih saat ini sudah tidak bisa dilakukan lagi karena sudah ditetapkan secara pleno DPT-nya dan terkait pencetakan surat suara,” ujarnya.
Menurut Suprihno jumlah DPT sebanyak 842.383 pemilih didapat setelah dilakukan penetapan dan rapat pleno berjenjang mulai tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) sampai tingkat KPU Tulungagung. “Sebelumnya kami menerima DP4 dari Pemkab dan telah melakukan pemutakhiran data DPS (Daftar Pemilih Sementara). Proses untuk penetapan menjadi DPT harus melalui beberapa jenjang dan waktu. Setelah pemutakhiran data DPS dan diumumkan selama 21 hari kemudian ada DPT perbaikan, baru kemudian menjadi DPT dan juga harus diumumkan selama tiga hari. Yang terakhir penetapan pleno di KPU Tulungagung,” paparnya.
Secara rinci dari 843.383 pemilih yang telah ditetapkan sebagai pemilih dalam Pemilukada Tulungagung 2013, 418.806 pemilih di antaranya merupakan pemilih berjenis kelamin laki-laki. Sedang selebihnya merupakan pemilih berjenis kelamin perempuan. Atau bisa disebut pemilih perempuan merupakan yang terbanyak sebagai pemilih dalam Pemilukada Tulungagung 2013 yakni sebanyak 423.577 pemilih.
Suprihno menyebut semua pemilih yang terdaftar di DPT akan melakukan pencoblosan surat suara pada tanggal 31 Januari 2013 di tempat pemungutan suara (TPS) yang keseluruhan berjumlah 1.921 TPS. “Dari 19 kecamatan di Tulungagung yang terbanyak TPS-nya ada di Kecamatan Kedungwaru. Jumlahnya mencapai 153 TPS dan Kecamatan Kedungwaru juga tercatat sebagai daerah yang jumlah pemilihnya terbanyak. Yakni sebanyak 70.012 pemilih,” paparnya.
Sementara wilayah kecamatan yang jumlah pemilihnya paling sedikit adalah Kecamatan Tanggunggunung. Jumlah pemilih di daerah yang bertopografi pegunungan tersebut hanya berjumlah 19.892 jiwa.



Sabtu, 20 Oktober 2012

BERITA KPU


10 Parpol Tidak Kirim Daftar Nama Anggota dan KTA
Tulungagung, KPU Tulungagung
Sampai jadwal penyerahan berkas daftar nama anggota dan kartu tanda anggota (KTA) partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014 berakhir, Senin (15/10) pukul 16.00 WIB, KPU Tulungagung mencatat ada 10 parpol yang tidak mengirim berkas.
Anggota KPU Tulungagung, Suprihno MPd, Selasa (16/10) mengungkapkan ke-10 parpol tersebut adalah Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Kongres, Partai Serikat Independen (SRI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Republik Nusantara (Republikan), Partai Nasional Indonesia Marhaenis (PNI-M), Partai Kedaulatan, Partai Bhinneka Indonesia (PBI) dan Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia). “Selain itu ada tiga parpol yang mengirim berkas tetapi tidak lengkap, yakni Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). Ketiganya terdata ada yang tidak mengirim daftar nama anggota tetapi mengirim KTA atau sebaliknya sehingga tidak lengkap,” ujarnya.
Rencananya, KPU Tulungagung bakal melakukan verifikasi terhadap parpol calon peserta Pemilu 2014 itu pada tanggal 24 Oktober 2012 sampai dengan 20 November 2012. “Saat ini kami sedang mencocokkan KTA yang telah diserahkan parpol itu,” beber Suprihno.
Sedang parpol yang sudah memasukkan data ke Sipol (Sistem Informasi Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik), alumni Universitas Jember (Unej) ini mengatakan sudah bertambah dari yang sebelumnya hanya enam parpol. Tambahan parpol itu adalah Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).
Dijelaskan Suprihno, kendati ada 10 parpol yang sama sekali tidak menyerahkan berkas dan ada tiga parpol yang belum lengkap berkasnya, mereka tetap berpeluang untuk diverifikasi. KPU Tulungagung masih menunggu keputusan dari KPU Pusat dalam mem-verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2014 tersebut. “Parpol tertentu yang tidak mengirim berkas atau tidak melengkapi berkasnya di KPU Tulungagung belum bisa dikatakan otomatis tidak dapat ikut Pemilu 2014 dan tidak akan diverifikasi. Kalau mereka bisa memenuhi syarat seperti dapat memenuhi di 75 % Kabupaten/Kota se-Indonesia, parpol tertentu ini bisa jadi ikut diumumkan oleh KPU Pusat untuk diverifikasi,” terangnya.

 

Semua Berkas Pencalonan Masih Belum Lengkap

Tulungagung, KPU Tulungagung
Berkas pencalonan yang telah diserahkan pada KPU Tulungagung oleh enam pasangan yang mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup/cawabup) masih belum lengkap semuanya.
Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi, Kamis (18/10), mengungkapkan sudah memberitahukan pada semua pasangan bakal calon dan partai pengusung terkait belum lengkapnya berkas pencalonan itu. “Pemberitahuan kami lakukan Rabu (17/10) malam di Kantor KPU Tulungagung,” katanya.
Menurut pria kelahiran Tulungagung ini, dari hasil penelitian kelengkapan berkas yang dilakukan KPU Tulungagung terdata semua pasangan masih belum menyerahkan daftar tim kampanye dan rekening dana kampanye. Selain itu terdata pula hampir seluruh pasangan belum melengkapi berkas pencalonan seperti di antaranya surat keterangan tidak terkena pidana makar, surat keterangan tidak sedang pailit, surat keterangan tidak dipenjara dengan ancaman pidana lima tahun dan surat keterangan tidak punya utang yang bisa merugikan keuangan negara. “Untuk melengkapi semua berkas yang dipersyaratkan tersebut kami memberi kesempatan untuk dilengkapi mulai tanggal 18 Oktober 2012 sampai dengan 25 Oktober 2012. Jangan sampai lewat tanggal 25 Oktober 2012 karena akan kami tolak,” paparnya.
Selanjutnya, Suyitno Arman berpesan sebaiknya semua pasangan menyerahkan berkas kelengkapan di awal jadwal perbaikan berkas pencalonan. Masalahnya, KPU Tulungagung akan langsung memverifikasi dan jika ada kekurangan atau kesalahan bisa langsung diperbaiki sebelum masa perbaikan berakhir pada tanggal 25 Oktober 2012. “Kalau sampai ada kesalahan atau kekeliruan kemudian menyerahkan berkas lagi setelah tanggal 25 Oktober 2012 kami tegas akan menolaknya. Karena itu, untuk menghindari hal-hal yang terburuk sebaiknya penyerahan berkas kekurangan dilakukan di awal jadwal perbaikan,” paparnya lagi.
Sementara itu, saat KPU Tulungagung memberitahukan hasil penelitian kelengkapan berkas semalam tercatat tidak semua pasangan bakal calon yang telah mendaftar sebagai pasangan cabup/cawabup hadir. Bakal calon yang terlihat hadir adalah Subani Suryohatmojo SP, Syahri Mulyo SE, M Athiyah SH, Soniman Effendi, drg Agus Darwito MKes, Ir Tatang Suhartono SE dan Maryoto Birowo MM. Sedang dari kalangan parpol pengusung hadir semuanya.